PEMBAHASAN
Menurut Supriyo dan Mulawarman (2006)
summary (ringkasan/kesimpulan) adalah ketrampilan/teknik yang digunakan
konselor untuk menyimpulkan atau ringkasan mengenai apa yang telah dikemukakan
klien pada proses komunikasi konseling.
Membuat ringkasan adalah ketrampilan
konselor untuk mendapatkan kesimpulan atau ringkasan mengenai apa yang telah
dikemukakan oleh konseli pada proses wawancara konseling. Menurut Willis (2004)
konselor harus mampu membuat kesimpulan sementara bersama klien agar
mempertajam masalah, meningkatkan kualitas diskusi, maju ke taraf selanjutnya
ke arah tujuan, menyimpulkan hal-hal yang dibicarakan, dan klien memperoleh
kilas balik dari hasil pembicaraan sehingga dia tahu bahwa konseling makin
maju.
Summary bermanfaat sangat penting bagi
konselor dan konseli, karena memberi kesempatan berpartisipasi pada keduanya.
Selain itu summary sangat penting untuk mengakhiri satu bagian atau bagian
pertama yang kemudian dilanjutkan pada bagian berikutnya dan juga memberikan
kesempatan bagi konselor untuk mendorong konseli mengutarakan perasaannya
mengenai proses konseling.
Menurut Willis (2004)
tujuan dari summarizing) adalah:
a.
Memberikan kesempatan kepada klien untuk
mengambil kilas balik (feed back) dari hal-hal yang telah dibicarakan.
b.
Untuk menyimpulkan kemajuan hasil
pembicaraan secara bertahap.
c.
Untuk meningkatkan kualitas diskusi.
d.
Mempertajam atau memperjelas fokus pada
wawancara konseling.
Summary dibedakan menjadi dua, yaitu:
(1) Summary bagian, dan (2) Summary akhir/keseluruhan.
a. Summary
Bagian
Dalam Supriyo dan Mulawarman (2006), summary bagian
merupakan kesimpulan yang dibuat setiap saat dari percakapan klien dan konselor
yang dipandang penting. Modalita yang digunakan dalam teknik ini adalah: “Untuk
sementara ini.........” ; “Sampai saat ini.........” ; “Sejauh ini.......” ; “Selama
ini.....” dsb.
Contoh:
Klien : “Begini Bu, akhir-akhir
ini banyak teman yang mengecewakan saya, ada yang tiba-tiba marah tanpa alasan
yang jelas, ada yang tiba-tiba menjelekkan saya. Saya pun jadi merasa
terganggu, selain menjadi beban pikiran saya, saya juga jadi tidak bisa
berkonsentrasi belajar dan akibatnya nilai-nilai saya turun drastis”.
Konselor : “Sejauh ini dari pembicaraan
kita dapat saya simpulkan bahwa kita telah membahas masalah yang Anda hadapi
yaitu masalah soal teman Anda dan masalah mengenai konsentrasi belajar Anda
yang terganggu. Sekarang marilah kita mencari cara-cara yang dapat membantu
Anda membantu masalah tersebut”.
b. Summary
Akhir/keseluruhan
Dalam buku Supriyo dan Mulawarman (2006), summary
akhir merupakan kesimpulan yang dibuat pada akhir konseling sebagai kesimpulan
keseluruhan pembicaraan. Bentuk kesimpulan yang dibuat pada akhir komunikasi
konseling sebagai kesimpulan keseluruhan pembicaraan. Bentuk kesimpulan akhir
tersebut didahului oleh kata-kata pendahuluan seperti: “Sebagai kesimpulan
akhir....” ; “Sebagai puncak pembicaraan kita.....” ; “Sebagai penutup
pembicaraan kita.....” ; “Dari awal hingga akhir pembicaraan kita....” dsb.
Contoh:
Klien :
“Begini Bu, akhir-akhir ini banyak teman yang mengecewakan saya, ada yang
tiba-tiba marah tanpa alasan yang jelas, ada yang tiba-tiba menjelekkan saya.
Saya jadi merasa terganggu, selain menjadi beban pikiran saya, saya juga tidak
bisa berkonsentrasi belajar dan akibatnya nilai-nilai saya turun drastis”.
Konselor :
“Sebagai kesimpulan akhir dari pembicaraan kita tadi Ibu kemukakan bahwa Anda
mempunyai kesulitan untuk berkonsentrasi dalam belajar”.
Menurut Supriyo dan Mulawarman (2006)
termination (pengakhiran) adalah ketrampilan/teknik yang digunakan konselor
untuk mengakhiri komunikasi berikutnya maupun mengakhiri karena komunikasi
konseling betul-betul telah berakhir. Pada tahapan termination ini sebenarnya
konselor bersama konseli menetapkan kesimpulan atas apa yang telah dihasilkan
dalam proses konseling tersebut. Bila perlu, refleksikan kembali bagaimana
perasaan konseli setelah prose konseling dilakukan, dan bagaimana pula pendapat
konseli mengenai konselor, suasana yang ada dalam prose konseling. Hal tersebut
penting karena dengan demikian akan menjadi koreksi tersendiri bagi konselor
dalam pelaksanaan konseling berikutnya.
Brammer (1987) mengemukakan cara-cara
mengakhiri konseling, antara lain:
a. Merujuk
pada keterbatasan waktu yang telah disepakati bersama.
b. Meringkas
atau merangkum. Teknik meringkas isi konseling ini dapat dilakukan jika
konselor menginginkan ringkasan faktor-faktor penting yang telah dibicarakan
selama proses konseling. Ringkasan tersbut hendaknya menggambarkan isi pokok
dari wawancara konseling.
c. Merujuk
pada waktu yang akan datang. Dilakukan jika waktu konseling tidak cukup, bisa
juga jika konselor ingin memelihara hubungan baik dengan konseli, hal ini bisa
ditunjukkan dengan menggunakan pernyataan yang merujuk pada pertemuan
berikutnya, misalnya, “Waktu kita hampir habis, kapan Anda ingin kembali
lagi?”.
d. Berdiri.
Berdiri merupakan persyaratan teknik persuasif untuk mengakhiri konseling, maka
konselor dapat berdiri yang mengisyaratkan bahwa konseling telah berakhir, dan
hal ini juga daoat dilakukan secara lembut sebelum konselin mempunyai
kesempatan untuk pindah kepada topik lain. Akan tetapi ini tidak cocok di
gunakan di Indonesia.
e. Gerak
isyarat halus. Gerak isyarat halus ini bisa dilakukan dengan melihat jam tangan
atau jam dinding.
Pengakhiran atau termination ini
bertujuan untuk menyelesaikan kegiatan konseling atau bila masih diperlukan
melanjutkan ke pertemuan selanjutnya.
Tujuan dari termination menurut Fauzan,
Hidayah dan Ramli (2008) menyebutkan bahwa tujuan dari termination adalah:
a. Memiliki
peta kognitif perjalanan konseling, yaitu apa dan bagaimana tahap-tahap yang
telah dilalui dan apa yang merupakan tahap konseling mendatang.
b. Mencapai
pemahaman antara konselor dan konseli mengenai apa yang telah berhasil dicapai
bersama dalam konseling.
c. Mengkomunikasikan
keperluan penyesuaian konseli terhadap pengambilan tanggung jawab seusai
konseling.
d. Memelihara
persepsi pantas konseli tentang penerimaan dan pemahaman konselor.
Menurut Fauzan, Hidayah dan Ramli
(2008:61) menyebutkan bahwa jenis termination yaitu:
a. Pengakhiran
langsung: murni
Menunjuk
pada verbalisasi konselor tersurat atau gamblang, dengan menyebutkan akan
diakhiri pertemuan konseling dalam bentuk kalimat singkat, cukup tegas, dan
menandakan kaidah bahasa pragmatik.
b. Pengakhiran
tidak langsung: nonverbal, verbal
Contoh:
Respon
nonverbal : memandang jam
dinding/arloji, menata meja, mengemasi buku.
Respon
verbal : biasanya ditumpangkan
pada teknik lain, misalnya interpretasi: “telah banyak yang anda ungkap
sehingga membuat anda kelelahan, apakah anda bermaksud mengakhiri dulu
pertemuan ini?”
Respon
verbal dengan teknik perangkuman akhir: “Dengan selesainya semua yang ingin
anda ungkapkan dalam konseling hari ini, baik anda ingat-ingat dan lakukan apa
garis besar yang kita bicarakan tadi”.
Cara
pengakhiran ini dapat dilakukan dengan cara misalnya konselor:
1)
Merapikan kembali alat-alat yang telah
digunakan,
2)
Membuat kesimpulan akhir,
3)
Membicarakan tugas-tugas yang hendak
dilakukan sebelum pertemuan yang akan datang,
4)
Dapat dilakukan secara langsung,
misalnya konselor menunjukkan pembatasan waktu (time limit) konseling yang
telah disepakati pada awal pertemuan.
Contoh:
Konselor :
“Baiklah, sekarang waktu telah menunjukkan pukul 09.30 WIB. Sesuai dengan
kesepakatan kita di awal pertemuan tadi bahwa pertemuan kita ini hanya sampai
pukul 09.30 WIB, maka marilah kita akhiri pertemuan ini dan dapat kita
lanjutkan minggu depan”
4.
Pedoman
1. Melakukan
Summary Akhir (bahas rencana tindakan/tugas yag kan dilakukan)
2. Kesepakatan
waktu pertemuan lanjutan (jika masih ada pertemuan berikutnya)
3. Terminasi
4. Ucapan
terimaksih
5. Bersalaman
dan mengantarkan klien sampai pintu
Fauzan, Lutfi. Nur Hidayah & M.
Ramli. 2008. Teknik-teknik Komunikasi
untuk Konselor. Malang: Depdiknas UM UPT BK.
Supriyo dan Mulawarman. 2006. Ketrampilan Dasar Konseling. Handout.
Willis, Sofyan S. 2004. Konseling Individual Teori dan Praktik.
Bandung: Alfabeta.









0 komentar:
Posting Komentar
berikan komentar yang pantas dan sesuai