Terimakasih sudah berkunjung ke blog saya :)

Kamis, 09 Januari 2014

Teknik Summary and Termination

PEMBAHASAN
Menurut Supriyo dan Mulawarman (2006) summary (ringkasan/kesimpulan) adalah ketrampilan/teknik yang digunakan konselor untuk menyimpulkan atau ringkasan mengenai apa yang telah dikemukakan klien pada proses komunikasi konseling.
Membuat ringkasan adalah ketrampilan konselor untuk mendapatkan kesimpulan atau ringkasan mengenai apa yang telah dikemukakan oleh konseli pada proses wawancara konseling. Menurut Willis (2004) konselor harus mampu membuat kesimpulan sementara bersama klien agar mempertajam masalah, meningkatkan kualitas diskusi, maju ke taraf selanjutnya ke arah tujuan, menyimpulkan hal-hal yang dibicarakan, dan klien memperoleh kilas balik dari hasil pembicaraan sehingga dia tahu bahwa konseling makin maju.
Summary bermanfaat sangat penting bagi konselor dan konseli, karena memberi kesempatan berpartisipasi pada keduanya. Selain itu summary sangat penting untuk mengakhiri satu bagian atau bagian pertama yang kemudian dilanjutkan pada bagian berikutnya dan juga memberikan kesempatan bagi konselor untuk mendorong konseli mengutarakan perasaannya mengenai proses konseling.

Menurut Willis (2004) tujuan dari summarizing) adalah:
a.         Memberikan kesempatan kepada klien untuk mengambil kilas balik (feed back) dari hal-hal yang telah dibicarakan.
b.         Untuk menyimpulkan kemajuan hasil pembicaraan secara bertahap.
c.         Untuk meningkatkan kualitas diskusi.
d.        Mempertajam atau memperjelas fokus pada wawancara konseling.
Summary dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) Summary bagian, dan (2) Summary akhir/keseluruhan.
a.       Summary Bagian
Dalam Supriyo dan Mulawarman (2006), summary bagian merupakan kesimpulan yang dibuat setiap saat dari percakapan klien dan konselor yang dipandang penting. Modalita yang digunakan dalam teknik ini adalah: “Untuk sementara ini.........” ; “Sampai saat ini.........” ; “Sejauh ini.......” ; “Selama ini.....” dsb.
Contoh:                                                                                         
Klien                    : “Begini Bu, akhir-akhir ini banyak teman yang mengecewakan saya, ada yang tiba-tiba marah tanpa alasan yang jelas, ada yang tiba-tiba menjelekkan saya. Saya pun jadi merasa terganggu, selain menjadi beban pikiran saya, saya juga jadi tidak bisa berkonsentrasi belajar dan akibatnya nilai-nilai saya turun drastis”.
Konselor              : “Sejauh ini dari pembicaraan kita dapat saya simpulkan bahwa kita telah membahas masalah yang Anda hadapi yaitu masalah soal teman Anda dan masalah mengenai konsentrasi belajar Anda yang terganggu. Sekarang marilah kita mencari cara-cara yang dapat membantu Anda membantu masalah tersebut”.
b.      Summary Akhir/keseluruhan
Dalam buku Supriyo dan Mulawarman (2006), summary akhir merupakan kesimpulan yang dibuat pada akhir konseling sebagai kesimpulan keseluruhan pembicaraan. Bentuk kesimpulan yang dibuat pada akhir komunikasi konseling sebagai kesimpulan keseluruhan pembicaraan. Bentuk kesimpulan akhir tersebut didahului oleh kata-kata pendahuluan seperti: “Sebagai kesimpulan akhir....” ; “Sebagai puncak pembicaraan kita.....” ; “Sebagai penutup pembicaraan kita.....” ; “Dari awal hingga akhir pembicaraan kita....” dsb.
            Contoh:
Klien               : “Begini Bu, akhir-akhir ini banyak teman yang mengecewakan saya, ada yang tiba-tiba marah tanpa alasan yang jelas, ada yang tiba-tiba menjelekkan saya. Saya jadi merasa terganggu, selain menjadi beban pikiran saya, saya juga tidak bisa berkonsentrasi belajar dan akibatnya nilai-nilai saya turun drastis”.
Konselor         : “Sebagai kesimpulan akhir dari pembicaraan kita tadi Ibu kemukakan bahwa Anda mempunyai kesulitan untuk berkonsentrasi dalam belajar”.

Menurut Supriyo dan Mulawarman (2006) termination (pengakhiran) adalah ketrampilan/teknik yang digunakan konselor untuk mengakhiri komunikasi berikutnya maupun mengakhiri karena komunikasi konseling betul-betul telah berakhir. Pada tahapan termination ini sebenarnya konselor bersama konseli menetapkan kesimpulan atas apa yang telah dihasilkan dalam proses konseling tersebut. Bila perlu, refleksikan kembali bagaimana perasaan konseli setelah prose konseling dilakukan, dan bagaimana pula pendapat konseli mengenai konselor, suasana yang ada dalam prose konseling. Hal tersebut penting karena dengan demikian akan menjadi koreksi tersendiri bagi konselor dalam pelaksanaan konseling berikutnya.
Brammer (1987) mengemukakan cara-cara mengakhiri konseling, antara lain:
a.       Merujuk pada keterbatasan waktu yang telah disepakati bersama.
b.      Meringkas atau merangkum. Teknik meringkas isi konseling ini dapat dilakukan jika konselor menginginkan ringkasan faktor-faktor penting yang telah dibicarakan selama proses konseling. Ringkasan tersbut hendaknya menggambarkan isi pokok dari wawancara konseling.
c.       Merujuk pada waktu yang akan datang. Dilakukan jika waktu konseling tidak cukup, bisa juga jika konselor ingin memelihara hubungan baik dengan konseli, hal ini bisa ditunjukkan dengan menggunakan pernyataan yang merujuk pada pertemuan berikutnya, misalnya, “Waktu kita hampir habis, kapan Anda ingin kembali lagi?”.
d.      Berdiri. Berdiri merupakan persyaratan teknik persuasif untuk mengakhiri konseling, maka konselor dapat berdiri yang mengisyaratkan bahwa konseling telah berakhir, dan hal ini juga daoat dilakukan secara lembut sebelum konselin mempunyai kesempatan untuk pindah kepada topik lain. Akan tetapi ini tidak cocok di gunakan di Indonesia.
e.       Gerak isyarat halus. Gerak isyarat halus ini bisa dilakukan dengan melihat jam tangan atau jam dinding.

Pengakhiran atau termination ini bertujuan untuk menyelesaikan kegiatan konseling atau bila masih diperlukan melanjutkan ke pertemuan selanjutnya.
Tujuan dari termination menurut Fauzan, Hidayah dan Ramli (2008) menyebutkan bahwa tujuan dari termination adalah:
a.       Memiliki peta kognitif perjalanan konseling, yaitu apa dan bagaimana tahap-tahap yang telah dilalui dan apa yang merupakan tahap konseling mendatang.
b.      Mencapai pemahaman antara konselor dan konseli mengenai apa yang telah berhasil dicapai bersama dalam konseling.
c.       Mengkomunikasikan keperluan penyesuaian konseli terhadap pengambilan tanggung jawab seusai konseling.
d.      Memelihara persepsi pantas konseli tentang penerimaan dan pemahaman konselor.

Menurut Fauzan, Hidayah dan Ramli (2008:61) menyebutkan bahwa jenis termination yaitu:
a.       Pengakhiran langsung: murni
Menunjuk pada verbalisasi konselor tersurat atau gamblang, dengan menyebutkan akan diakhiri pertemuan konseling dalam bentuk kalimat singkat, cukup tegas, dan menandakan kaidah bahasa pragmatik.
b.      Pengakhiran tidak langsung: nonverbal, verbal
Contoh:
Respon nonverbal       : memandang jam dinding/arloji, menata meja, mengemasi buku.
Respon verbal             : biasanya ditumpangkan pada teknik lain, misalnya interpretasi: “telah banyak yang anda ungkap sehingga membuat anda kelelahan, apakah anda bermaksud mengakhiri dulu pertemuan ini?”
Respon verbal dengan teknik perangkuman akhir: “Dengan selesainya semua yang ingin anda ungkapkan dalam konseling hari ini, baik anda ingat-ingat dan lakukan apa garis besar yang kita bicarakan tadi”.
Cara pengakhiran ini dapat dilakukan dengan cara misalnya konselor:
1)        Merapikan kembali alat-alat yang telah digunakan,
2)        Membuat kesimpulan akhir,
3)        Membicarakan tugas-tugas yang hendak dilakukan sebelum pertemuan yang akan datang,
4)        Dapat dilakukan secara langsung, misalnya konselor menunjukkan pembatasan waktu (time limit) konseling yang telah disepakati pada awal pertemuan.
Contoh:
Konselor           : “Baiklah, sekarang waktu telah menunjukkan pukul 09.30 WIB. Sesuai dengan kesepakatan kita di awal pertemuan tadi bahwa pertemuan kita ini hanya sampai pukul 09.30 WIB, maka marilah kita akhiri pertemuan ini dan dapat kita lanjutkan minggu depan”
4.        Pedoman
1.       Melakukan Summary Akhir (bahas rencana tindakan/tugas yag kan dilakukan)
2.       Kesepakatan waktu pertemuan lanjutan (jika masih ada pertemuan berikutnya)
3.       Terminasi
4.       Ucapan terimaksih

5.       Bersalaman dan mengantarkan klien sampai pintu

Fauzan, Lutfi. Nur Hidayah & M. Ramli. 2008. Teknik-teknik Komunikasi untuk Konselor. Malang: Depdiknas UM UPT BK.
Supriyo dan Mulawarman. 2006. Ketrampilan Dasar Konseling. Handout.
Willis, Sofyan S. 2004. Konseling Individual Teori dan Praktik. Bandung: Alfabeta.

0 komentar:

Posting Komentar

berikan komentar yang pantas dan sesuai